Teori Tempat Pusat Christaller

Pendahuluan 

Dalam penentuan lokasi permukiman, dibutuhkan analisis dengan metode yang tepat agar lokasi tersebut optimal. Penentukan lokasi permukiman ini perlu memperhatikan aspek-aspek yang terdapat di dalamnya. Aspek tersebut dapat disebut juga sebagai satuan permukiman.  Adapun syarat dari satuan permukiman antara lain adanya lokasi (lahan) dengan lingkungan dan sumber daya yang mendukung, adanya kelompok manusia (masyarakat), sumber daya buatan, dan terdapat fungsi kegiatan ekonomi sosial dan budaya.
Teori Christaller (1933) menjelaskan bagaimana susunan dari besaran kota, jumlah kota, dan distribusinya di dalam satu wilayah. Bunyi teori Christaller adalah Jika persebaran penduduk dan daya belinya sama baiknya dengan bentang alam, sumber dayanya, dan fasilitas tranportasinya, semuanya sama/seragam, lalu pusat-pusat pemukiman mennyediakan layanan yang sama, menunjukkan fungsi yang serupa, dan melayani area yang sama besar, maka hal tersebut akan membentuk kesamaan jarak antara satu pusat pemukiman dengan pusat pemukiman lainnya.
 Consep Teori Christaller
  • Range (jangkauan) 
  • Jarak yang perlu ditempuh untuk mendapatkan kebutuhannya. 
  • Threshold (ambang penduduk) Jumlah minimal penduduk untuk dapat mendukung suatu penawaran jasa.
 Central place yang menyediakan barang dan jasa  untuk wilayah disekelilingnya membentuk sebuah hierarki. Makin tinggi tingkat barang dan jasa, makin besar range-nya dari penduduk di tempat kecil. Christaller berasumsi pada homogenitas karakter fisik dan homogenitas karakteristik penduduk. Christaller menggunakan bentuk hexagon untuk menggambarkan wilayah-wilayah yang saling bersambungan. Lingkaran yang mencerminkan wilayah yang saling bertindih lalu dibelah dua dengan garis lurus. Sehingga dapat dipilih lokasi yang paling efisien. Sehingga dengan membayangkan hexagonal-hexagonal tersebut tercipatalah hierarki pemukiman dan wilayah pasaran.
Berikut ini asumsi – asumsi Christaller dalam penyusunan teorinya :
  • Konsumen menanggung ongkos angkutan, maka jarak ke tempat pusat dinyatakan dalam biaya dan waktu.· 
  • Jangkauan (range) suatu barang ditentukan oleh jarak yang dinyatakan dalam biaya dan waktu.·  
  • Konsumen memilih tempat pusat yang paling dekat untuk mendapatkan barang dan jasa.
  • Kota-kota berfungsi sebagai tempat pusat bagi wilayah disekitarnya.·  
  • Wilayah tersebut adalah suatu dataran yang rata, mempunyai ciri-ciri ekonomis sama dan penduduknya juga tersebar secara merata.

Review
Teori tempat pusat memiliki elemen dasar yang terdiri dari : fungsi sentral, yakni adanya suatu tempat pusat yang dibentuk oleh fungsi yang besifat memusat karena  fungsi (barang/jasa) hanya ada pada beberapa titik tertentu saja. Threshold (batas ambang) adalah jumlah penduduk tertentu yang mendukung keberadaan fungsi tertentu. Fungsi dalam hal ini yaitu kelancaran dan keseimbangan suplai barang. Jumlah yang dimaksud dapat meliputi beberapa puluh keluarga bagi satu atau beberapa ratus keluarga bagi suatu pasar harian. Kalau jumlah itu di bawah jumlah tertentu/ambang, maka pelayanan menjadi mahal dan kurang efisien; sebaliknya bila meningkat di atas jumlah ambang pelayanan akan menjadi kurang baik dan kurang efektif. Bila kegiatan itu menyangkut jual beli maka jumlah penduduk di bawah ambang akan mengakibatkan rugi dan terancam tutup; sebaliknya bila di atas ambang maka akan memperoleh untung dan mengundang entry serta dalam jangka waktu tertentu mempertajam persaingan.
Kemudian range yakni jarak di mana penduduk masih mau untuk melakukan perjalanan untuk mendapatkan pelayanan atau fungsi tertentu. Lebih jauh dari jarak ini orang akan mencari tempat lain yang lebih dekat untuk memenuhi kebutuhannya akan jasa yang sama. Dari elemen dasar tersebut muncullah sebuah pola, yaitu pola heksagonal. Pola heksagonal yaitu pusat-pusat membentuk segitiga pelayanan yang jika digabungkan akan membentuk pola heksagonal yang merupakan wilayah pelayanan yang dianggap optimum.

Menurut Christaller, pusat-pusat pelayanan cenderung tersebar di dalam wilayah menurut pola berbentuk heksagon (segi enam). Keadaan seperti itu akan terlihat dengan jelas di wilayah yang mempunyai dua syarat, yaitu:
·         @ topografi yang seragam sehingga tidak ada bagian wilayah yang mendapat pengaruh dari lereng dan pengaruh alam lain dalam hubungan dengan jalur pengangkutan;
·         @ kehidupan ekonomi yang homogen dan tidak memungkinkan adanya produksi primer, yang menghasilkan padi-padian, kayu atau batu bara.

Gambar: Pola berbentuk heksagonal (segienam) Christaller
Teori Christaller (1933) menjelaskan bagaimana susunan dari besaran kota, jumlah kota, dan distribusinya di dalam satu wilayah. Model Christaller ini merupakan suatu sistem geometri yang menjelaskan model area perdagangan heksagonal dengan menggunakan jangkauan atau luas pasar dari setiap komoditi yang dinamakan range dan threshold.

Prinsip pasar (marketing principle) k=3 : pusat pelayanan bagi daerah sekitarnya, seperti pasar, sering disebut kasus pasar optimal. Dinamakan K=3 (K3), karena suatu kegiatan di tempat pusat akan melayani 3 tempat pusat untuk fungsi di bawahnya yaitu 1 tempat pusat sendiri di tambah 2 tempat pusat hirarki di bawahnya.
Prinsip lalu lintas (traffic principle) k=4 : bagaimana meminumkan jarak penduduk untuk mendapatkan pelayanan fungsi di tempat pusat. Bersifat linier, karena tempat pusat berada pada titik tengah dari setiap sisi heksagon. Sehingga daerah tersebut dan daerah sekitarnya yang terpengaruh senantiasa memberikan kemungkinan jalur lalu lintas paling efisien, sering disebut situasi lalu lintas yang optimum. Teori ini disebut sebagai k=4 karena 1 empat pusat melayani empat tempat pusat lain; 1 pada tempat pusatnya itu sendiri dan 3 dari tempat pusat lain.
Prinsip administrasi (administrative principle) k=7 : wilayah ini mempengaruhi wilayahnya sendiri dan seluruh bagian wilayah – wilayah tetangganya, prinsip utamanya adanya kemudahan dalam rentang kendali pengawasan pemerintahan, sehingga sering disebut situasi administrative optimum dimana keenam pusat hirarki di bawahnya berada pada batas wilayah pelayanan hirarki di atasnya.

Kesimpulan
Teori Tempat Pusat oleh Christaller (1933) menjelaskan bagaimana susunan dari besaran kota, jumlah kota, dan distribusinya di dalam satu wilayah. Model Christaller menggambarkan area pusat-pusat kegiatan jasa pelayanan cenderung tersebar di dalam wilayah membentuk pola segi enam, yang secara teori bisa memberikan keuntungan optimal pada kegiatan tersebut. Tempat – tempat  pusat tersebut yakni sebagai suatu tempat yang menyediakan barang dan jasa-jasa bagi penduduk daerah  belakangnya.
Elemen – elemen tempat pusat yakni range (jangkauan), threshold, dan fungsi sentral Ketiga elemen itu yang mempengaruhi terbentuknya tempat pusat dan luasan pasar baik pelayanan barang maupun jasa pada suatu wilayah. Teori tempat pusat merupakan teori mengenai hubungan fungsional antara satu tempat pusat dan wilayah sekelilingnya. Juga merupakan dukungan penduduk mengenai fungsi tertentu. Christaller tidak mendasar pada jangkauan wilayah pasar, dan meiliki hirarki – hirarki dalam pola heksagonalnya. Luas wilayah pasar juga tidak tergantung pada barang yang diproduksi.