Teori Tempat Pusat Christaller

Pendahuluan 

Dalam penentuan lokasi permukiman, dibutuhkan analisis dengan metode yang tepat agar lokasi tersebut optimal. Penentukan lokasi permukiman ini perlu memperhatikan aspek-aspek yang terdapat di dalamnya. Aspek tersebut dapat disebut juga sebagai satuan permukiman.  Adapun syarat dari satuan permukiman antara lain adanya lokasi (lahan) dengan lingkungan dan sumber daya yang mendukung, adanya kelompok manusia (masyarakat), sumber daya buatan, dan terdapat fungsi kegiatan ekonomi sosial dan budaya.
Teori Christaller (1933) menjelaskan bagaimana susunan dari besaran kota, jumlah kota, dan distribusinya di dalam satu wilayah. Bunyi teori Christaller adalah Jika persebaran penduduk dan daya belinya sama baiknya dengan bentang alam, sumber dayanya, dan fasilitas tranportasinya, semuanya sama/seragam, lalu pusat-pusat pemukiman mennyediakan layanan yang sama, menunjukkan fungsi yang serupa, dan melayani area yang sama besar, maka hal tersebut akan membentuk kesamaan jarak antara satu pusat pemukiman dengan pusat pemukiman lainnya.
 Consep Teori Christaller
  • Range (jangkauan) 
  • Jarak yang perlu ditempuh untuk mendapatkan kebutuhannya. 
  • Threshold (ambang penduduk) Jumlah minimal penduduk untuk dapat mendukung suatu penawaran jasa.
 Central place yang menyediakan barang dan jasa  untuk wilayah disekelilingnya membentuk sebuah hierarki. Makin tinggi tingkat barang dan jasa, makin besar range-nya dari penduduk di tempat kecil. Christaller berasumsi pada homogenitas karakter fisik dan homogenitas karakteristik penduduk. Christaller menggunakan bentuk hexagon untuk menggambarkan wilayah-wilayah yang saling bersambungan. Lingkaran yang mencerminkan wilayah yang saling bertindih lalu dibelah dua dengan garis lurus. Sehingga dapat dipilih lokasi yang paling efisien. Sehingga dengan membayangkan hexagonal-hexagonal tersebut tercipatalah hierarki pemukiman dan wilayah pasaran.
Berikut ini asumsi – asumsi Christaller dalam penyusunan teorinya :
  • Konsumen menanggung ongkos angkutan, maka jarak ke tempat pusat dinyatakan dalam biaya dan waktu.· 
  • Jangkauan (range) suatu barang ditentukan oleh jarak yang dinyatakan dalam biaya dan waktu.·  
  • Konsumen memilih tempat pusat yang paling dekat untuk mendapatkan barang dan jasa.
  • Kota-kota berfungsi sebagai tempat pusat bagi wilayah disekitarnya.·  
  • Wilayah tersebut adalah suatu dataran yang rata, mempunyai ciri-ciri ekonomis sama dan penduduknya juga tersebar secara merata.

Review
Teori tempat pusat memiliki elemen dasar yang terdiri dari : fungsi sentral, yakni adanya suatu tempat pusat yang dibentuk oleh fungsi yang besifat memusat karena  fungsi (barang/jasa) hanya ada pada beberapa titik tertentu saja. Threshold (batas ambang) adalah jumlah penduduk tertentu yang mendukung keberadaan fungsi tertentu. Fungsi dalam hal ini yaitu kelancaran dan keseimbangan suplai barang. Jumlah yang dimaksud dapat meliputi beberapa puluh keluarga bagi satu atau beberapa ratus keluarga bagi suatu pasar harian. Kalau jumlah itu di bawah jumlah tertentu/ambang, maka pelayanan menjadi mahal dan kurang efisien; sebaliknya bila meningkat di atas jumlah ambang pelayanan akan menjadi kurang baik dan kurang efektif. Bila kegiatan itu menyangkut jual beli maka jumlah penduduk di bawah ambang akan mengakibatkan rugi dan terancam tutup; sebaliknya bila di atas ambang maka akan memperoleh untung dan mengundang entry serta dalam jangka waktu tertentu mempertajam persaingan.
Kemudian range yakni jarak di mana penduduk masih mau untuk melakukan perjalanan untuk mendapatkan pelayanan atau fungsi tertentu. Lebih jauh dari jarak ini orang akan mencari tempat lain yang lebih dekat untuk memenuhi kebutuhannya akan jasa yang sama. Dari elemen dasar tersebut muncullah sebuah pola, yaitu pola heksagonal. Pola heksagonal yaitu pusat-pusat membentuk segitiga pelayanan yang jika digabungkan akan membentuk pola heksagonal yang merupakan wilayah pelayanan yang dianggap optimum.

Menurut Christaller, pusat-pusat pelayanan cenderung tersebar di dalam wilayah menurut pola berbentuk heksagon (segi enam). Keadaan seperti itu akan terlihat dengan jelas di wilayah yang mempunyai dua syarat, yaitu:
·         @ topografi yang seragam sehingga tidak ada bagian wilayah yang mendapat pengaruh dari lereng dan pengaruh alam lain dalam hubungan dengan jalur pengangkutan;
·         @ kehidupan ekonomi yang homogen dan tidak memungkinkan adanya produksi primer, yang menghasilkan padi-padian, kayu atau batu bara.

Gambar: Pola berbentuk heksagonal (segienam) Christaller
Teori Christaller (1933) menjelaskan bagaimana susunan dari besaran kota, jumlah kota, dan distribusinya di dalam satu wilayah. Model Christaller ini merupakan suatu sistem geometri yang menjelaskan model area perdagangan heksagonal dengan menggunakan jangkauan atau luas pasar dari setiap komoditi yang dinamakan range dan threshold.

Prinsip pasar (marketing principle) k=3 : pusat pelayanan bagi daerah sekitarnya, seperti pasar, sering disebut kasus pasar optimal. Dinamakan K=3 (K3), karena suatu kegiatan di tempat pusat akan melayani 3 tempat pusat untuk fungsi di bawahnya yaitu 1 tempat pusat sendiri di tambah 2 tempat pusat hirarki di bawahnya.
Prinsip lalu lintas (traffic principle) k=4 : bagaimana meminumkan jarak penduduk untuk mendapatkan pelayanan fungsi di tempat pusat. Bersifat linier, karena tempat pusat berada pada titik tengah dari setiap sisi heksagon. Sehingga daerah tersebut dan daerah sekitarnya yang terpengaruh senantiasa memberikan kemungkinan jalur lalu lintas paling efisien, sering disebut situasi lalu lintas yang optimum. Teori ini disebut sebagai k=4 karena 1 empat pusat melayani empat tempat pusat lain; 1 pada tempat pusatnya itu sendiri dan 3 dari tempat pusat lain.
Prinsip administrasi (administrative principle) k=7 : wilayah ini mempengaruhi wilayahnya sendiri dan seluruh bagian wilayah – wilayah tetangganya, prinsip utamanya adanya kemudahan dalam rentang kendali pengawasan pemerintahan, sehingga sering disebut situasi administrative optimum dimana keenam pusat hirarki di bawahnya berada pada batas wilayah pelayanan hirarki di atasnya.

Kesimpulan
Teori Tempat Pusat oleh Christaller (1933) menjelaskan bagaimana susunan dari besaran kota, jumlah kota, dan distribusinya di dalam satu wilayah. Model Christaller menggambarkan area pusat-pusat kegiatan jasa pelayanan cenderung tersebar di dalam wilayah membentuk pola segi enam, yang secara teori bisa memberikan keuntungan optimal pada kegiatan tersebut. Tempat – tempat  pusat tersebut yakni sebagai suatu tempat yang menyediakan barang dan jasa-jasa bagi penduduk daerah  belakangnya.
Elemen – elemen tempat pusat yakni range (jangkauan), threshold, dan fungsi sentral Ketiga elemen itu yang mempengaruhi terbentuknya tempat pusat dan luasan pasar baik pelayanan barang maupun jasa pada suatu wilayah. Teori tempat pusat merupakan teori mengenai hubungan fungsional antara satu tempat pusat dan wilayah sekelilingnya. Juga merupakan dukungan penduduk mengenai fungsi tertentu. Christaller tidak mendasar pada jangkauan wilayah pasar, dan meiliki hirarki – hirarki dalam pola heksagonalnya. Luas wilayah pasar juga tidak tergantung pada barang yang diproduksi.

RIVIEW EKSISTENSI “PASAR SEMAWIS” SEBAGAI SALAH SATU STRATEGI REVITALISASI KAWASAN PECINAN SEMARANG

Sebelum ada program Revitalisasi sebagai kawasan wisata budaya, kawasan Pecinan Semarang merupakan kawasan yang relatif tidak punya gaung, mengingat kawasan ini sudah lama ditinggalkan oleh sebagian penduduknya. Kawasan ini sering disebut orang sebagai kawasan tua (dihuni orang-orang yang berusia lanjut) aktivitas perdagangan eceran dan grosir yang relatif sepi. Secara adnimistrasi kawasan pecinan berada di kelurahan kranggan, kecamatan semarang tengah. Pendudukan kawasan ini mayoritas mata pencarian sebagai pedagang dan pengusaha.
Revitalisasi merupakan salah satu jenis pelestarian  dengan mengadaptasikan bangunan lama yang sudah tidak praktis lagi untuk  melayani penggunaan baru dan pada saat yang sama mempertahankan bentuk karakteristik orisinilnya (Budiharjo, 2004). Upaya revitalisasi kawasan lama bukan hanya sekedar usaha melestarikan bangunan, tapi juga merupakan usaha menghidupkan ekonnomi kawasan yang mengalami kemunduran (Cohen, dalam Budiharjo, 2004).
Pasar Semawis yang berada di daerah Pecinan Semarang awalnya adalah pasar malam yang diadakan beberapa hari menjelang perayaan Imlek tahun 2004. penyelenggarannya dimungkinakan karena pada saat itu Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967 yang melarang perayaan kebudayaan Tionghoa. pencabutan yang menandai era keterbukaan budaya ini disambut sangat antusias oleh warga Tionghoa di Semarang.
Permasalahan Umum Kawasan Urban yang perlu direvitalisasi:
·         Matinya aktivitas ekonomi yaitu adanya kondisi kawasan yang aktivitas ekonominya tidak mampu berkembang atau cenderung memberuk.
·         Menurunnya kualitas spasial dan fisik bangunan yaitu matinya aktifitas ekonomi kawasan akibat banyaknya bangunan-bangunan tua yang tidak dipergunakan atau area-area yang dibiarkan terlantar.
·         Buruknya citra kawasan yaitu suatu kawasan urban seringkali ditinggalkan dan tidak diminati oleh para pelaku ekonomi dikarenakan citranya buruk sebagai sebuah kawasan.
·         Tidak memadai infrastruktuk kawasan.
Selama ini upaya yang dilakukan lebih banyak menyoroti upaya pengembangan kawasan sebagai kawasan wisata, perubahan struktur morfologi dan arsitektur bangunan. upaya revitalisasi kemudian berkembang menjadi komditas prospektif yang hanya memberikan keuntungan ekonomi bagi pihak tertentu khususnya pengusaha pariwisata dan pemerintah daerah. Hal ini menimbulkan kolusi kepentingan ekonomi yang bersifat jangka pendek dan merusak kearifan local yang memunculkan banyak persoalan karena adanya perbedaan  antara harapan masyarakat dan kenyataan dalam upaya revitalisasi. Kondisi ini juga menyebabkan munculnya konflik aktifitas yang berdimensi ruang dan waktu yang pada akhirnya memunculkan respon negative warga masyarakat  yang berupa penolakan warga terhadap upaya revitalisasi (Ma and Fulong, 2005).
Ada beberapa strategi pembangunan yang bisa dijadikan studi kasus dalam kesuksesan merevitalisasi suatu kawasan urban (Lu Junhua and Daniel Benjamin Abrason, 1997) antara lain:
·         Tersedianya inisiatif politik yang kuat dari pemerintah dalam mendorong percepatan proses revitalisasi.
·         Dibentuknya suatu badan pengelola kawasan yang akan direvitalisasi diaman anggotanya terdiri dari para pemangku kepentinggan.
·         Memiliki suatu strategi identitas ekonommi yang unik yang bisa bersaing dengan kawasan-kawasan urban lainnya.
·         Memiliki konsep pengembangan kawasan campuran yang terpadu.
·         Memiliki strategi pertahanan yang pragmatis.

Pemerintah kota Semarang nampaknya cukup serius dalam menata pusat lokasi wisata kuliner malam hari ini, bisa dilihat dari pemilihan pedagang yang bisa membuka stand di Pasar Semawis dan penataan tenda atau warung penjual makanan terletak di sisi sebalah kanan, deretan kursi dan meja makan letakkan di sisi sebelah kiri dengan menyisakan jalanan pengunjung ditengah-tengah.
Revitalisasi kawasan Pecinan Semarang hendaknya dibaca sebagai sebuah upaya menghidupkan kembali kawasan Pecinan yang notabene mempunyai kekhasan etnis. Upaya revitalisasi juga mempunyai tujuan menghidupkan kawasan pecitan sekaligus sebagai tujuan wisata seperti halnya yang sudah digagas di bebera Negara lain seperti Singapura, Australia, Malaysia dan sebagainya. Salah satu upaya mengisi revitalisasi kawasan Pecinan Semarang adalah dengan memberikan stimuli kegiatan yang diharapkan dapat menjadi daya tarik wisatawan, daya tarik tesebut adalah Pasar Semawis.
sumber:
Purwanto, Edi. 2010. “Eksistensi Pasar Semawis Sebagai Salah Satu Strategi Revitalisasi Kawasan Pecinan Semarang,” dalam jurnal Teknik. Vol. 31. No. 2 Oktober. hlm 90 s.d 96. Semarang: Fakultas Teknik Universitas Diponegoro.

TEMBUS

 
TEMBUS, Komunitas Tembalang Kudus adalah sebuah komunitas yang terdiri dari mahasiswa Kudus yang kuliah di Tembalang. Terdapat dua Universitas yaitu UNIDP dan POLINES. Komunitas ini dibentuk untuk menciptakan kekeluargaan antar mahasiswa khususnya mahasiswa dari Kudus yang kuliah di Tembalang.
Semula aku tidak tau apa itu TEMBUS. Pandangan pertama terhadap Tembus masih cuek bahkan aku kurang peduli. dan bertanya "Mengapa aku harus bergabung dan apa manfaat yang akan saya peroleh???" itulah hal yang selalu ada dipikaranku sebelum bergabung dengan Komunitas ini.
Tetapi setelah aku bergabung, perlahan aku menemukan sisi positif dari komunitas ini, memang iya semua itu perlu proses. Proses tersebutlah yang membuat aku semakin bangga dengan Komunitas TEMBUS ini, di sini aku menemukan banyak hal baru yang belum aku temukan sebelumnya yang mulanya belum tau siapa saja yang bergabung di Tembus dan belum kenal, sekarang mereka menjadi keluarga baruku. 
Di TEMBUS ini aku memiliki banyak teman dan banyak sekali cerita yang begitu indah, ada yang senang bersama, susah bersama, bahkan ada "Cinlok" di TEMBUS ini. hahhahaha hari-hari semakin berwarna ketika sering berkumpul bersama, sharing bersama teman-teman...... ternyata kebersamaan itulah yang membuat aku semakin sayang dengan Komunitas ini, saling membantu sama lain, dan saling peduli dengan yang lainnya.
Komunitas ini merupakan hal yang mengasyikkan bagiku, tidak kusangka aku menjadi salah satu anggota di Komunitas ini, yang mulanya aku anggap Komunitas yang akan membuang waktu dan hanya merepotkan. Ternyata aku salah menilainya.... dan aku malah semakin tertarik dengan komunitas ini. Hari demi hari selalu ada teman yang baru, yang pastinya seru-seru dan mengasyikkan....
Komunitas ini bisa aku bilang keluarga baruku di Tembalang.
Terimakasih TEMBUS.......... 


 

DASAR-DASAR DAN ANALISIS LOKASI KEGIATAN INDUSTRI

Ada dua langkah utama yang seharusnya diambil dalam proses penentuan lokai suatu pabrik, yaitu pemilihan daerah atau territorial secara umum dan pemilihan berdasarkan size dari jumlah penduduk (community) serta lahan secara khusus. Pemilihan territorial secara umum adalah untuk mendapatkan informasi secara umum dan setelah itu baru kemudian ditentukan community dan lahan (size) yang dikehendaki secara khusus, yang mana untuk ini alternative pemilihannya dapat diklasifikasikan ke dalam daerah di kota besar, di pinggir kota, atau jauh di luar kota. Disini macam proses manufacturing ikut pula menentukan pemilihan size dari pabrik yang akan didirikan. Contoh lokasi di daerah terpencil yang jauh dari keramaian kota akan sangat dikehendaki untuk pabrik yang akan memproduksi bahan peledak.
Lokasi akan menentukan dekat tidaknya pabrik tersebut ke sumber bahan baku ataupun jasa pemasarannya. Jarak dari pabrik ke kedua tempat ini akan menentkan pula metode transportasi yang sebaiknya digunakan. Metode dan juga macamnya apakah tata letak seharusnya direncanakan dengan memberikan fasilitas-fasilitas untuk keperluan bongkar/muat barang dari railroad, kapal, truk, dan lainlain atau tidak. Demikian juga disini pengaturan dari departemen penerimaan dan atau pengiriman barang (receiving & shipping department) akan mempunyai macam variasi dalam perencanaan letaknya yang harus disesuaikan pula dengan macam dan metode transportasi yang digunakan. Selanjutnya kemungkinan adanya ekspansi dimasa yang akan dating ikut pula menentukan lokasi pabrik ini. Untuk pabrik yang berlokasi di kota besar biasanya akan mengarah vertical yaitu dengan cara menambah tingkat/lantai bangunan yang sudah ada (hal ini terkait dengan keterbatasan lahan yang tersedia). Berbeda dengan pabrik yang berlokasi jauh diluar kota dengan ketersediaan lahan yang cukup sehingga bisa melakukan ekspansi horizontal.
Selanjutnya beberapa kondisi umum seperti tersebut di bawah ini akan ikut pula mengambil peranan dalam proses penentuan lokasi pabrik, yaitu:
1. lokasi di kota besar (city location)
·      Diperlukan tenaga kerja terampil dalam jumlah yang besar.
·      Proses produksi sangat tergantung pada fasilitas-fasilitas yang umumnya hanya terdapat dikota besar saja seperti listrik, gas, dll.
·      Kontak dengan supplier dekat dan cepat
·      Sarana transportasi dan komunikasi mudah didapatkan.

2. lokasi di pinggir kota
·      Semi-skilled atau female labor mudah diperoleh.
·      Menghindari pajak yang berat seperti halnya kalau lokasi yang terletak di kota besar.
·      Tenaga kerja dapat tinggal berdekatan dengan lokasi pabrik.
·      Rencana ekspansi pabrik dapat dengan mudah dibuat.
·      Populasi tidak begitu besar sehingga masalah lingkungan tidak banyak timbul.

3. lokasi jauh di luar kota
·      Lahan yang luas sangat diperlukan baik untuk keadaan sekarang maupun rencana ekspansi yang akan datang.
·      Pajak terendah dapat diperoleh.
·      Tenaga kerja tidak terampil dalam jumlah besar lebih dibutuhkan.
·      Upah buruh lebih rendah bisa didapatkan dengan mudah juga dalam jumlah yang cukup banyak.
·      Baik untuk proses manufacturing produk-produk yang berbahaya.

Dalam menentukan lokasi pabrik, ada factor-faktor penting yang harus diperhatikan yang berkaitan dengan jenis kegiatan produksinya. Faktor-faktor tersebut antara lain:
1. Lokasi pasar, yaitu tempat memasarkan produk yang dihasilkan dimana lokasi pasar dapat secara luas atau terpusatkan.
2. Lokasi sumber bahan baku, dimana lokasi pabrik disarankan agar dekat dengan sumber bahan baku utama dari produksi yang dijalankan.
3. Alat angkutan (system transportasi), yaitu menunjuk pada fasilitas transportasi yang mendukung aktivitas perpindahan dari dan menuju pabrik, baik itu berupa bahan baku atau prduk jadi.
4. Sumber energy
5. Iklim, dimana hal yang satu ini lebih berpengaruh pada efektivitas, efisiensi, dan tingkah laku pekerja pabrik dalam melaksanakan aktivitas produksinya sehari-hari.
6. Buruh dan tingkat upah
7. Undang-undang dan system pajak.
8. Sikap masyarakat setempat.
9. Air dan limbah industry.

Sumber:

FAKTOR PRODUKSI


  1. Diantara banyaknya faktor yang mempengaruhi tata tuga lahan dan lokasi dasi aktivitas ekonomi salah satunYa adalah faktor produksi. Tiga faktor produksi menurut peneliti tradisional adalah lahan, tenaga kerja, dan modal. Meskipun jiwa kewirausahaan, manajemen, dan teknologi terkadang juga mempengaruhi produksi.
    Maka, faktor produksi harus menjadi pertimbangan jika terdapat perubahan lokasi dan distribusi kegiatan ekonomi. Dalam konteks yang luas, kita perlu membuat suatu dasar observasi, sebelum menyediakan wawasan yang detail dalam pentingnya setiap faktor tersebut:
    1.       Faktor produksi mewakili input atas sistem ekonomi
    2.       Permintaan terhadap lahan, tenaga kerja, dan modal bervariasi bergantung tempat dan waktu juga sektor ekonominya
    3.       Faktor produksi sendiri sangat tidak merata di setiap tempat. Ini benar di hampir semua analisis berskala geografi, namun ini sangat jelas khususnya pada skala internasional
    4.       Lahan, tenaga kerja, dan pasar modal menjadi sangat kompleks. Seluruh sistem ekonomi bergantung pada lahan dan tenaga kerja, namun modal terkadang dilupakan dari kehidupan ekonomi petani
    5.       Kemungkinan untuk mengganti satu faktor produksi dengan mempertimbangkan waktu dan perbedaan spasial pada biaya mungkin akan dapat mengimbangi dengan proporsi yang bervariasi yang mana dapat dimanfaatkan

    Lahan
    Teori neoklasik menyebutkan lokasi aktual dari lahan mengarah pada diferensiasi spasial dari kedua jenis pertanian dan intensitas penggunaan lahan pertanian. Satu hal yang jelas adalah pola-pola historis kepemilikan lahan telah mengalami perubahan cukup besar.  Massey dan  Catalano mengidentifikasi empat perubahan pada khususnya yaitu :

    1.       Sebuah penurunan dalam perkebunan swasta besar yang dimiliki oleh  pemilik lahan besar.
    2.       Sebuah perubahan besar dari sewa hunian ke pemilik.
    3.       Meningkatnya peran lembaga-lembaga negara dalam kepemilikan lahan.
    4.       Masuknya ke dalam kepemilikan lahan langsung, terutama pada awal tahun 1970, oleh perusahaan milik pribadi, asuransi, perusahaan, dan dana pensiun.

    Tiga tipe kepemilikan lahan merupakan hal penting di dalam area, masing-masing dengan metode yang berbeda dari membangun kepemilikan dan menghargai lahan:
    1.       Fazendas tua, dimana struktur sosial merupakan hirarki dari kepemilikan lahan adalah dasar dari kekuatan sosial, daripada penggunaan lahan yang dimasukkan.
    2.       Negara komersial dimana sistem kapitalis di anut oleh pemerintah setempat, maksimisasi keuntungan melalui produksi pertanian mewakili tujuan utama.
    3.       Pertanian diaman lahan digarap di fandezas lama yang telah diduduki oleh petani subsisten (tanpa badan hokum yang mengatur).

    Fothergill dan Gudgin (1982) berpendapat bahwa ketersediaan biaya tanah telah menjadi faktor penting dalam mendorong pergeseran perkotaan / pedesaan. Memang, pasokan tanah dan bangunan untuk industri sangat bervariasi dari tempat ke tempat dan identitas Fothergill adalah "ketidakcocokan" antara perubahan manufaktur pekerjaan dan ruang industri di wilayah Inggris.

    Perbedaan-perbedaan pendapat Fothergill dan Gudgin (1982) menyimpulkan bahwa pergeseran perkotaan/pedesaan mencerminkan perubahan dalam stok ruang. Namun demikian, ini tidak menjelaskan mengapa unit baru atau ekstensi lebih mungkin di pedesaan daripada daerah perkotaan. Dua faktor penyebab perlu dipertimbangkan (Watt, 1987):
    1.       Tanaman baru hanya dapat dibentuk di mana ada lahan yang memadai (untuk bangunan dari bentuk yang tepat, ukuran, dan lokasi)
    2.       Tanaman yang ada hanya dapat memperluas jika tanah yang berdekatan / bangunan yang tersedia.

    Akibatnya, hipotesis dibatasi lokasi itu dianjurkan. Faktor penyumbang dalam proses adalah peningkatan jumlah lahan kota yang diakuisisi oleh otoritas lokal untuk skema pembangunan kembali, sehingga mengurangi jumlah yang tersedia di pasar terbuka.

    Tenaga kerja
    Yang terpenting dari tenaga kerja adalah sebagai faktor produksi. Bervariasi antara sektor ekonomi, bisnis dan tempat tertentu yang berbeda. Sebagai contoh, Dicken (1986) menunjukkan bagaimana pada skala global, tenaga kerja telah menjadi faktor lokasi yang sangat penting, terutama dalam hal jenis (keterampilan) dan biaya. Dan Keeble (1976) menunjukkan bagaimana di skala regional, ketersediaan dan biaya wanita, non serikat buruh, tenaga kerja mempengaruhi keputusan perusahaan pakaian untuk memilih pindah ke daerah pedesaan Inggris.

    Angkatan kerja di daerah, dalam hal  keterampilan, jenis kelamin dan pendidikan cukup stabil dalam jangka pendek karena bekerja dan bergerak. Salah satu contoh terbaik dari imobilitas tenaga kerja, baik occupationally dan spasial, berasal dari industri peternakan, terutama di kalangan operator peternakan kecil. Hal ini mencerminkan pentingnya kemandirian keluarga tradisional, dan cara hidup di luar ruangan.
    Ada dua ukuran dari tenaga kerja yang biasa digunakan :
    1.       Tingkat partisipasi atau kegiatan, didefinisikan sebagai proporsi dari total populasi kelompok usia tertentu dalam pekerjaan
    2.       Tingkat pengangguran

    Dengan memeriksa perbedaan dalam penyediaan tenaga kerja dan jumlah pekerjaan yang tersedia, ketidakseimbangan dalam pasar tenaga kerja dapat dihitung. Kekurangan pekerjaan adalah ukuran sejauh mana penciptaan lapangan kerja di daerah. Antara dua kali kegagalan untuk mencocokkan peningkatan pasokan tenaga kerja dan dasar ini, 280 LLMAs diklasifikasikan menjadi tujuh jenis utama, yang pertama ada yang ditandai dengan surplus dan yang terakhir empat kekurangan:
    1.       Pertumbuhan yang cepat, pertumbuhan yang cepat terdiri dari wilayah dengan pertumbuhan lapangan kerja yang tinggi, surplus pekerjaan dan migrasi
    2.  Surplus pertumbuhan rendah, di mana penduduk dan tingkat kegiatan meningkat menyebabkan kekurangan tenaga kerja.
    3.      Pertumbuhan yang lambat, di mana pertumbuhan lapangan kerja yang rendah diimbangi oleh pertumbuhan angkatan kerja lebih lambat karena migrasi keluar
    4.    Tinggi pasokan, di mana kenaikan pasokan tenaga kerja membanjiri pertumbuhan lapangan kerja yang sangat tinggi dan sehingga mengarah ke peningkatan pengangguran
    5.  Lambatnya penurunan ditandai dengan lambatnya penurunan pekerjaan dan kecilnya kenaikan dalam penawaran tenaga kerja, dimana pengangguran telah diimbangi oleh pengurangan rata-rata aktifitas, misalnya : area industri  tradisional di yorkshire timur midland, dan lanchasire.
    6.     Tanda penurunan, karekteristik penurunan yang besar dalam permintaan untuk pekerja laki-laki dan meningkat dengan cepatnya dalam penawaran untuk pekerja perempuan, hasilnya adalah pengangguran tertinggi terdapat di south wales.
    7.    Penurunan cepat, dimana terdapat penurunan yang sangat cepat dalam permintaan tenaga kerja, didefinisikan dengan peningkatan dalam pasokan tenaga kerja, hasilnya berupa pekerjaan besar dan terjadi migrasi keluar. Hal ini terjadi di pasar-pasar besar seperti di mersy side, manchester, west mia land dan tyne dan wear.
    Seiring berjalannya waktu proses ketenagakerjaan (suatu proses di mana tenaga kerja terorganisasi dan produksinya dikontrol) telah terintrepretasikan sebagai karakteristik fitur masyarakat kapitalis; diidentifikasikan dalam 4 bagian :
    1.       Manufacture, di mana para pekerja independen yang sebelumnya dikumpukan dalam suatu sistem pabrik, dengan spesialisasinya dalam berbagai macam produksi.
    2.       Machinofacture, dimana mekanisasi dan sebuah divisi tenaga kerja diperkenalkan untuk meningkatkan produktivitas.
    3.       Scientific management and Fordism. Terutama mengacu pada di mana waktu dan teknik gerak diperkenalkan untuk membagisecara ilmiah proses pekerjaan ke dalam pekerjaan yang lebih spesifik.
    4.       Neo – fordism, dimana fragmentasi dan tenaga kerja langsung yang ber-skill  didorong dengan pengaplikasian sistem produksi yang dikontrol secara otomatis. Pengembangan ini diasosiasikan dengan menggunakan micro-processors.
    Modal
    Modal merupakan kunci penting dalam fungsi produksi dari berbagai sektor, seperti sektor pertanian, sektor firma (perusahaan), ataupun sektor jasa. Modal sering kali menggantikan pentingnya ketersediaan lahan dan adanya ketersediaan tenaga kerja. Meningkatnya modal, secara alami akan mempertunjukkan pentingnya aktivitas ekonomi dari keahlian pemasaran dalam penyebaran modal. Terdapat 2 tipe modal:
    1)      Modal dalam bentuk fisik, meliputi investasi tanah, bangunan, dan mesin perlengkapan. Ini merupakan modal yang tak dapat bergerak, meskipun kepemilikannya berubah.
    2)      Uang, uang dapat dijualbelikan namun cenderung lebih dapat berpindah.

    Perbedaan antara keduanya adalah hal yang penting dalam memperlihatkan bahwa modal bukanlah gaktor produksi yang sempurna. Tentunya, modal yang berupa fisik perlu ditekan dan sekali didirikan pada daerah yang sulit untuk dapat dipindahkan. Perpindahan dapat dikatakan jauh dari sempurna dalam wilayah negara, seperti yang ditunjukkan oleh Estall (1972), halangan yang diidentifikasikan sebagai berikut:
    1.       Akses untuk kredit yang berhubungan erat dengan ukuran bisnis. Semakin besar bisnis yang berjalan, maka akan semakin besar pula peluang untuk mendapatkan kredit yang jumlahnya juga tergolong besar. Begitu pula sebaliknya, semakin kecil bisnis yang berjalan, maka akan semakn tinggi angka kriminologi.
    2.       Kebanyakan modal investasi mendukung investasi yang telah ada sebelumnya.
    Kebijakan pemerintah.